Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga penuntutannya dalam kasus korupsi impor gula dihentikan.
Berdasarkan data BPS, pada Juni 2025 total nilai impor mencapai USD19,33 miliar atau naik 4,28 persen dibandingkan Juni tahun lalu
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor menjadi landasan hukum yang kuat bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia.
Permenperin Nomor 27 Tahun 2025 menggantikan aturan sebelumnya (Permenperin 5/2024).
KPK menduga penyelewengan kouta itu mengarah pada praktik jual beli kuota haji, termasuk haji khusus melalui pihak perantara dalam hal ini Agen Travel Haji Plus.
KPK menyebut diduga ada pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus menjadi 50 persen.
Pengajuan banding Tom Lembong disampaikan oleh penasihat hukumnya, Zaid Mushafi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.
Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir mengatakan bahkan jika kliennya dihukum penjara selama satu hari saja, tetap akan mengajukan banding
Mantan penyerang termahal Liga Premier, Andy Carroll, mengklaim dirinya masih diminati oleh sejumlah klub besar Eropa, meskipun pada akhirnya menandatangani kesepakatan klub non-liga, Dagenham & Redbridge.
Hakim menyatakan Tom Lembong telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula yang merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar.