Eddy saat operasi tangkap tangan (OTT) ditangkap bersama Filipus dengan barang bukti uang sebesar Rp 200 juta.
Eddy juga tercatat memiliki harta berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 3,3 miliar.
Uang sebesar Rp 500 juta tersebut diterima oleh Eddy Rumpoko secara bertahap.
Dari operasi senyap tersebut, tim penyidikan KPK mengamankan uang sekitar Rp 300 juta rupiah.
Wali Kota Batu Nunggal Eddy Rumpoko menginjakan kakinya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Minggu (17/9) dinihari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Wali Kota Batu, Malang Eddy Rumpoko dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Batu, Malang
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah. Kali ini, KPK menciduk Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko.
Dalam OTT itu, tim mengamankan uang ratusan juta. Uang itu diduga suap terkait pengurusan sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Batubara.
Fahd El Fouz dan Zulkarnaen Djabar serta Dendy Prasetya juga mengatur agar PT Batu Karya Mas menjadi pelaksana proyek laboratorium senilai Rp 31,2 miliar.