Taufan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut fakta-fakta yang berhasil ditemukan.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melantik beberapa orang pejabat untuk mengisi jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Biaya perjalanan dinas itu, masuk ke dalam anggaran operasional yang memang disiapkan di setiap lembaga.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pimpinan KPK (Perpim) Nomor 6 Tahun 2021yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.
KPK menyatakan aturan biaya perjalanan dinas tersebut merupakan harmonisasi aturan yang berlaku dalam sistem ASN.
Pembangkangan itu berkaitan dengan keberatan KPK atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI (ORI).
Presiden berdasarkan temuan Ombudsman RI juga perlu melakukan pembinaan kepada lima Pimpinan Kementerian/Lembaga yang terkait TWK
Surat keberatan dilayangkan kepada Ketua Ombudsman Mokh Najih.
Novel mengatakan, pimpinan KPK seharusnya malu dengan temuan Ombudsman RI yang menyebut adanya kecacatan administrasi dalam proses pelaksanaan TWK.
Pernyataan Ghufron menanggapi rekomendasi Ombudsman RI terkait kehadiran para pimpinan lembaga dalam rapat harmonisasi terakhir pada 26 Januari 2021 lalu.