Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan DPR RI akan cermat dalam menentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan bahwa Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) merupakan undang-undang yang dibuat pada tahun 2005.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan selama ini sektor pertanian selalu diidentikkan dengan kehidupan desa yang tak jarang dipandang `sebelah mata`.
Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengingatkan, sektor pertanian bisa menjadi tulang punggung pembangunan nasional, asal dikelola dengan baik.
Anggota MPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, destinasi wisata lokal di berbagai daerah di Indonesia juga juga harus merata, tidak hanya memprioritaskan beberapa destinasi wisata nasional.
Sebagai tokoh nasional dalam pertemuan itu, Syarief Hasan menjelaskan tentang wewenang MPR, DPR, dan DPD.
Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya terhadap para guru di seluruh pelosok Tanah Air, kala menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-75
Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menunda pengambilan keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Kalangan dewan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tidak dimasukkan kembali ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.