Kebijakan seperti ini harus selektif, harus dipilah dulu mana produk impor yang berupa produk jadi dan berupa bahan baku industri. Tidak bisa digebyah-uyah.
Persetujuan PMN tunai di antaranya diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,89 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) atau INKA Rp965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni Rp1,5 triliun, dan kewajiban penjaminan pemerintah Rp635 miliar.
Pemerintah harus menganalisis dan mengambil kebijakan yang akurat untuk mengatasi persoalan tersebut agar masalah ini segera dapat diatasi dan tidak merembet kemana-mana. Pemerintah jangan malah mengambil kebijakan marjinal yang diprotes publik, seperti kebijakan pembatasan barang bawaan pakaian dari luar negeri, yang akhirnya dibatalkan.
Persetujuan Inggris terhadap Ekspor Senjata ke Israel Anjlok sejak Perang Gaza Dimulai
Impor migas tercatat sebesar USD2,75 miliar, turun sebesar 7,91% secara bulanan
Total nilai ekspor mengalami peningkatan baik secara bulanan maupun tahunan
Sumur minyak ini adalah sumber mata pencaharian masyarakat, tidak boleh ditutup atau dilarang oleh Pemerintah secara semena-mena. Apalagi secara nasional lifting minyak kita terus turun dan impor semakin membengkak.
Uni Eropa meminta Indonesia tidak melarang ekspor turunan nikel, seperti ekspor prekursor
Pencegahan itu dilakukan KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.