Pimpinan MPR RI telah menerima Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diusulkan Badan Pengkajian MPR RI.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara.
Kemajuan teknologi telah menggeser paradigma preferensi masyarakat dalam memilih media.
Penyikapan MK dan Pemerintah itu sesuai dengan Pancasila pasca Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 yang menegaskan keyakinannya bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45 dan merupakan kesatuan tak terpisahkan dari Konstitusi.
Nilai-nilai dasar AKHLAK yang menjadi pondasi budaya kerja ini harus menjadi visi bersama.
Pembenahan tetap harus diperlukan, sehingga Polri bisa semakin mendapat tempat di hati masyarakat.
IMI dan China Southern Power Grid International juga akan mengajak berbagai stakeholders terkait seperti Pertamina, PLN.