Masyarakat harus lebih menghargai aparat kepolisian bertugas di lapangan khususnya yang sedang berjaga di titik penyekatan di berbagai wilayah.
Larangan mudik pada hari raya Idul Fitri itu diterapkan sejak 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang.
Dalam kaitannya dengan larangan mudik, hal itu perlu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan demi mengakhiri pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah daerah melakukan tracing pemudik yang menerobos penyekatan di beberapa titik. Hal itu disampaikan Puan saat meninjau Tol Cikampek, di Cikarang Barat, Jawa Barat, Rabu (12/5).
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema bebas kemacetan kendaraan di malam hari (crowd free night) sebagai pengembangan dari kebijakan larangan takbir keliling di wilayah DKI Jakarta.
Pada pelaksanaan kebijakan larangan mudik, para pemangku kepentingan harus segera memperbaiki pola komunikasi agar tidak membingungkan pelaksana di lapangan.
Empat hari pemberlakuan larangan mudik, belasan ribu kendaraan diputar balik Polda Metro Jaya.