Parpol Bukan Sekedar Mobil Rental untuk Kursi Kekuasaan
Dengan mempertahankan Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Delapan partai politik menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup merupakan teladan bagi demokrasi.
Politikus adalah orang yang sudah selesai pada dirinya sendiri, tidak mencari kepuasan sendiri atau golongan.
Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi
Sistem proporsional terbuka sesuai dengan semangat demokrasi dan reformasi.
PKB Anggap Sistem Proporsional Tertutup Rusak Demokrasi
Semua elemen masyarakat harus menjadikan Pemilu sebagai bagian penting dari proses pendewasaan politik dan proses pematangan demokrasi.
Pelaksanaan ajang pesta demokrasi lima tahunan rakyat Indonesia itu tidak boleh dihambat bahkan digagalkan oleh siapa pun dan mengatasnamakan kepentingan apa pun.
Indonesia adalah negara demokrasi, berdaulat dan negara hukum yang konstitusinya mengatur hak asasi manusia dengan jelas.