Ghufron harus menjalani proses etik lantaran diduga membantu mutasi di Kementan.
Sidang etik tetap berjalan dengan hadir atau tidaknya Nurul Ghufron.
Sidang etik akan digelar setelah PTUN Jakarta menolak gugatan Nurul Ghufron.
Gugatan itu diputus oleh Irvan Mawardi selaku Hakim Ketua
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan langsung mengajukan interupsi. Kepada pimpinan sidang, dia bertanya terkait pengambilan keputusan dilakukan untuk perihal apa. Pertanyaan tersebut langsung ditimpali oleh Awiek.
Itu langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis.
Ketua MPR Ungkap MPR RI Periode 2019-2024 Telah Susun PPHN
Ketua MPR Ingatkan Tantangan Bangsa di Usia Kemerdekaan ke-79 Semakin Rumit dan Beragam
Defisit RAPBN 2025 tersebut lebih tinggi dibandingkan APBN 2024.