Polisi mengantongi sejumlah bukti dugaan melawan hukum yang dilakukan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Nangka, Tapos, Depok.
Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsyuddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki adanya dugaan aliran uang hasil suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Idrus Marham.