Polda Metro Jaya menangkap mantan Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta.
Mantan Jurkamnas Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Prabowo Subianto menyerahkan kepada aparat penegak hukum terhadap proses hukum Ratna Sarumpaet atas pembohongan soal penganiayaan yang belakangan menjadi heboh.
Ratna Sarumpaet diberhentikan dari tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 mendatang.
Akibat ulah kebohongan Ratna Sarumpaet, calon presiden (Capres) Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Aktivis Ratna Sarumpaet mengungkap kebenaran terkait isu penganiayaan yang sebelumnya menjadi heboh.
Salah satu juru kampanye nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet mengaku masih ketakutan atas insiden penganiayaan yang dialami di Bandung.
Penganiayaan terhadap salah satu juru kampanye nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet dinilai sebagai ancaman serius bagi negara demokrasi.
Salah satu juru kampanye nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan hingga babak belur, di Bandung.
Aktivis Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan hingga mengalami babak belur oleh orang tidak dikenal. Ratna pun menceritakan insiden tersebut kepada Prabowo Subianto.