Seorang pejabat mengatakan keputusan larangan penjualan, impor dan produksi minuman beralkohol itu muncul pada menit-menit terakhir setelah ada desakan kelompok konservatif.
Kejadian pemerkosaan terhadap M saat empat orang tersangka yakni AR alias Cimon (17), AD alias Cabul (16), AG dan N di bawah pengaruh minuman keras melihat korban yang seorang diri. Mereka memperkosa secara bergiliran terhadap si korban.