Pidato Presiden memuat komitmen untuk kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Di awal pidato, Presiden Prabowo memperjelas makna dari Pasal 33 UUD 1945.
Pidato Bapak Presiden bukan hanya berisi komitmen, tetapi peta jalan yang konkret dan visioner untuk memajukan pendidikan serta menguatkan jati diri bangsa melalui budaya kita.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR pada hari ini, Jumat, 15 Agustus 2025.
Kedatangan Prabowo juga langsung disambut oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kalau soal hukum, kami lihat bagaimana Presiden Prabowo mempraktikkan hukum tidak lagi dijadikan alat kekuasaan dan hukum tidak sekadar tajam ke lawan politik, tetapi benar-benar ditegakkan.
Dengan pengalaman teman-teman yang selama ini menjalankan kegiatan tersebut secara baik, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Semua persiapan sudah sangat detail dan sudah dibuat berbagai mitigasi. Kami optimistis acara akan berlangsung dengan baik.
Karena kalau Selat Hormuz ditutup, itu kita kena dampaknya, harga minyak bisa naik.
Dalam pidato di BRICS, Prabowo menyampaikan niat dan tujuan Indonesia secara terperinci dan ingin melakukan apa di dunia internasional.
Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengangkat pidato Presiden pertama RI Soekarno pada Sidang Umum PBB tahun 1960 sebagai rujukan moral dalam membangun tatanan dunia baru.