Kementerian Agama telah menerbitkan besaran biaya dan tujuan dam (denda haji) tahun ini bagi jemaah haji melalui Surat Dirjen PHU Nomo 4 Tahun 2024.
Pengecekan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi, Muhammad Abdurrahman Al-Bijawi didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler
Hal ini ditegaskan Hilman Latief saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi.
Adapun proses pemberangkatan berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.
Sebanyak 489 Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi
Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama akan Berangkat 24 Mei 2023
Kemenag Tempatkan 10 Petugas Setiap Sektor Layani Jamaah Haji Lansia
Kemenag Tegaskan Tak Ada Perbedaan BPIH antar Jemaah