Karena DPR itu kan sebenarnya hanya menindaklanjuti, memberikan pengawasan terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh eksekutif. Sekarang apa tindak lanjut dari eksekutif dari hasil data BPS yang ada?
Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur.
Aksi sosial ini dilakukan sebagai respons terhadap sulitnya kondisi perekonomian dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirasakan oleh banyak warga.
Gelombang PHK saat ini merupakan kelanjutan dari fenomena 2024, namun skalanya diperkirakan jauh lebih besar tahun ini.
Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata.
Pekerja Bantuan AS Terima Pemberitahuan PHK saat Tangani Gempa Myanmar
PHK Departemen Kesehatan AS Mencakup Staf Pengawas Rrespons Flu Burung
Jadi ini memang problem (masalah) yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata kan beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya. Dan untuk itu Jakarta pasti mempersiapkan diri.