Pemberhentian Firli mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dewas KPK menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.
Pernintaan klarifikasi itu terkait polemik pemberhentian dan pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi Polri.
Laporan itu terkait dugaan malaadministrasi pemberhentian dengan hormat Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Laporan Endar ini berkaitan dengan pemberhentian secara hormat terhadap dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Pemberhentian ini terkait tindakan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margoni sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?
Ya saya rasa mekanisme soal pemberhentian Hakim MK sudah melalui mekanisme di DPR seperti kita tahu bahwa DPR mempunyai fungsi pengawasan dan juga yang kemudian diberhentikan itu hakim dari usulan DPR RI.
Memori banding empat Anggota Polri diterima. Polri siapkan Hakim dalam proses persidangan selanjutnya.
Berkas pemecatan tersangka Ferdy Sambo dari institusi Polri telah diserahkan.