Lestari prihatin dengan munculnya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang memanfaatkan upaya pengendalian Covid-19 untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Rakyat dipaksa taat prokes dan dilarang mudik lebaran, sementara gubernurnya malah pesta ultah.
Memiliki bukti-bukti yang cukup atas pelanggaran Prokes oleh Katon Bagaskara
Penyanyi cantik bersuara lembut Siti Nurhaliza didenda 34 jutaan dengan dugaan melanggar prokes.
Prokes harus tetap dilaksanakan dengan ketat bukan hanya ditujukan kepada turis asing tapi juga kepada masyarakat lokal terutama pelaku wisata.
Menurut Lestari, pelaksanaan Prokes yang belum masif di tanah air ditengarai menjadi pangkal ledakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.
pondok pesantren menerapkan prokes yang ketat dan disiplin.
Hal terpenting yang juga harus direalisasikan adalah mengubah perilaku masyarakat untuk peduli terhadap upaya pengendalian Covid-19 lewat disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Ia berharap agar masyarakat ikut ambil tanggung jawab dalam penegakan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan, agar apa yang dikerjakan jajaran Forkompinda dapat berjalan lebih efektif.