Dia mencontohkan beberapa hal konkret yang dilakukan LAB. Seperti, merenovasi rumah warga korban kebakaran di Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan rencana pemerintah yang akan memberikan anggaran langsung ke kelurahan seperti halnya dana desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo membenarkan adanya rencana pemerintah untuk menyalurkan dana kelurahan layaknya dana desa
Program dana kelurahan yang rencananya diterbitkan pemerintahan Presiden Jokowi pada awal 2019 sebagai hasil evaluasi pelaksanaan dana desa yang dinilai sudah cukup berhasil.
Partai Gerindra menolak usulan pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengucurkan dana kelurahan. Alasannya, dana kelurahan itu tidak masuk dalam RUU APBN.
Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung usulan pemerintahan Presiden Jokowi terkait program dana kelurahan. Sebab, di kota sendiri telah terjadi ketimpangan sosial ekonomi.
Meski mengapresiasi dana kelurahan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak mengklaim program tersebut sebagai jasa pemerintah.
Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait pagi ini membahas soal penganggaran dana desa dan dana kelurahan.
Menteri Eko meminta masyarakat Bengkulu untuk mengawal dana desa. Tak hanya itu, ia juga meminta warga untuk turut mengawal dana kelurahan yang akan disalurkan perdana tahun depan.
Hidayat menambahkan agar pemberian insentif ini tak membebani anggaran negara, maka disiapkan alokasi khusus di dalam anggaran dana Desa atau Kelurahan.