KPK diminta periksa H.M. Sattar Taba atas 20 kasus di KBN dengan kerugian negara sebesar Rp 64,1 miliar.
Jangan karena tidak menjadi perhatian publik secara khusus, KPK membiarkan dugaan korupsi di KBN
Jangan- jangan kasus dugaan korupsi PT KBN sebesar Rp7,7 miliar dan 20 kasus lain dengan potensi kerugian negara sebesar Rp64,1 miliar macet ditangan komisioner KPK
OTT yang selama ini dilakukan KPK, tidak juga memberikan efek jera
Widodo menjelaskan tidak ada kerugian negara dalam perjanjian konsesi, karena negara tidak mengeluarkan dana sepeserpun di lahan ini.
Kita akan ke sana (KPK) lagi. Kita kajian dulu dengan tim terkait teknisnya seperti apa
Ada dugaan korupsi di KBN mencapai puluhan miliar rupiah, dan sudah dilaporkan ke KPK
Segala opini, isu, pemberitaan negatif yang dialamatkan kepada Direktur Utama PT KBN hanya upaya menghadang langkah penyelamatan perusahaan serta aset negara.
KPK harus menyampaikan progres apakah hasil dari penyelidikan sudah menemukan dua alat bukti
Saat ini rakyat sangat kecewa dengan KPK, ada dugaan korupsi di depan mata tapi para komisioner KPK pura-pura tidak tahu.