Untuk keamanan pangan di Indonesia ini, kita memang harus berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya.
Pernyataan resmi BPOM ini untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini
Kemenperin menegaskan tetap mendukung hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM sudah memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi.
Disinformasi mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang PolyCarbonat (PC) masih terus dihembuskan oleh segelintir orang yang tidak jelas rekam jejak dan kredibilitasnya
Pertemuan itu terkait adanya surat yang dilayangkan JPLK sendiri yang meminta penjelasan dari BPOM terkait kemasan yang mengandung Bisfenol A (BPA).