Pak Surta, dia sudah mengajukan sudah hampir satu tahun, saya menghadiri munasnya pada enam bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di gedung DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex-officio Mendagri
Rakyat butuh ketenangan, butuh makan, minyak goreng murah, dan solar tidak langka.
Soal 3 periode ini kan regulasinya tidak ada. Makanya kalau kita ikut-ikutan dukung artinya kan melanggar Konstitusi. Yang kemarin itu kita anggap pembohongan dan pembodohan.
Ketentuan UUDNRI 1945, sebagai hukum dasar bangsa Indonesia, telah dengan jelas dan tegas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode masing-masingnya 5 tahun, melalui Pemilihan Umum.
Saya hanya mengingatkan saja, bahwa kepala desa adalah pejabat pemerintahan desa. Meskipun dalam skala atau skup pemerintahan yang terkecil, tetapi tetap pejabat pemerintahan. Sehingga saat dilantik juga disumpah dengan narasi yang sama dengan pejabat pemerintah lainnya.
Pak Mendagri coba diurus dengan Kementerian Keuangan agar namanya SPJ (Surat Pertanggungjawaban) tidak ruwet-ruwet lah.
Sudah seharusnya seluruh urusan desa terpusat di Kemendes PDTT.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dituangkan kewajiban postur anggaran 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk pangan, 8 persen penanganan Covid-19 dan sisanya sebesar 32 persen untuk pembangunan desa.
Pancasila dibunyikan dan akarnya gotong royong
Program dana desa yang dialokasikan ke desa-desa di berbagai wilayah, lanjut Ma’ruf Cahyono, bisa bermanfaat untuk menunjang perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.