Fraksi Gerindra DPR RI meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut, karena akan memberatkan bagi keluarga yang pendapatannya pas-pasan, pedagang kecil, dan UMKM yang baru saja bangkit secara bertahap dari krisis yang disebabkan pandemi Covid-19.
Libur natal dan tahun baru lebih baik di rumah saja. Polri gelar Operasi Lilin.
Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia.
Syarief Hasan menilai, sikap Pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA sehingga menunjukkan sensivitas Pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
Dikeluarkannya SE ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron
Terlebih saat ini Organisasi Kesehatan Dunia/WHO telah mengumumkan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529, yang dikenal dengan Omicron, pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan tiga langkah bijak untuk menyikapi munculnya varian baru virus Corona bertipe B1.1529, sebagai virus yang langsung ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO sebagai varian of concern (VoC).
Varian B11529, bernama omicron, sebagai varian baru yang menjadi `perhatian` oleh Organisasi Kesehatan Dunia, berpotensi lebih menular daripada varian penyakit sebelumnya.
Pemerintah harus segera mengambil sikap. Jangan lengah, karena potensi penyebaran Covid-19 masih tinggi, apalagi virus ini terus bermutasi. Sebelum ada kata terlambat, ayo ambil tindakan.