KPK resmi mencekal tiga orang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib mendesak pemerintah untuk menertibkan dan menindak tegas mafia impor gula rafinasi yang memanfaatkan celah aturan untuk mengeruk keuntungan, namun merugikan petani tebu dan mengguncang stabilitas harga di pasar.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
Ketua Umum Asosiasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Andi Abdul Aziz membantah adanya pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melobi tambahan kuota haji khusus menjadi 50 persen dari kuota tambahan pada musim haji 2024.
Lobi-lobi itu terjadi ketika pejabat Kemenag melakukan rapat dengan pihak asosiasi haji dalam rangka membahas pembagian kuota haji tambahan.
KPK akan mengusut soal kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Asosiasi Haji terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Pelibatan ahli hukum juga untuk menjelaskan soal aturan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
KPK menjelaskan setiap travel mendapat jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu tergantung seberapa besar atau kecil travel tersebut
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Yaqut Cholil dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2023-2024.