Menggunakan baju tahanan, mereka langsung digiring petugas ke Rutan yang telah ditentukan sejak pukul 03.00 WIB. Mereka pun kompak bungkam.
Diduga, Amidi yang kemudian menuruskannya ke sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Salah satunya diduga Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi, Arfan.
KPK baru menetapkan empat tersangka terkait kasus dugana suap tersebut. Yakni Anggota DPRD Jambi Supriyono yang diduga penerima suap.
Tim KPK lain kemudian memburu Geni Waseso Segoro yang merupakan pihak swasta. Sebab Geni sempat makan bersama Saifudin dan Supriono.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkiat kasus suap tersebut. Salah satunya adalah Anggota DPRD Jambi Supriyono.
Sedikitnya sekitar 10 orang yang sudah diamankan oleh tim satgas KPK dalam OTT di Jambi dan Jakarta yang diduga suap pembahasan dan penyusunan APBD.
Oleh KPK, Rita diketahui dijerat sebagai tersangka dengan dua sangkaan. Yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.
KPK pada Rabu (22/11) juga melakukan penggeledahan di 11 lokasi yang tersebar di daerah Tenggarong sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda.
Diduga suap yang diberikan Wiwiet terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS)