Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri Membahas isu-isu terkait Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah, Hubungan Pusat Daerah hingga masalah perijinan di daerah.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada acara Rakornas Indonesia Maju, Gubernur Bali Wayan Koster akan membentuk Tim Review untuk mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum yang ada, sekaligus menyederhanakan peraturan melalui Omnibus Law di daerah.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap menggelar ajang Liga Desa Nusantara (LDN)
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung wajib dievaluasi. Setidaknya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, seperti di sektor penganggaran, desain tahapan pemilihan, hingga evaluasi makna kedaulatan rakyat.
Ketua Komite I (Pemerintahan Daerah) DPD RI Teras Narang menyetujui pemilihan kepala daerah (Pilkada), yaitu pemilihan gubernur, bupati dan walikota dikembalikan ke DPRD.
Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI mendorong daerah mampu memajukan potensinya melalui industri digital, mengingat saat ini Indonesia sudah memasuki era Industri 4.0.
Indonesia butuh orang yang bisa menjadi collaborator dan mau turun ke daerah-daerah.
Menurut Ketua Komisi pemilihan Umum, Arief Budiman apabila substansinya tidak diperdebatkan oleh Komisi II dan Pemerintah, maka revisi undang - undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bakal mulus dan bisa cepat selesai.
Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditingkat Provinsi (Gubernur) pemilihannya dikembalikan melalui DPRD
Dalam UU Pilkada, Mantan Napi termasuk Napi koruptor diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, namun yang bersangkutan harus mengumumkan di depan publik bahwa dia merupakan mantan narapidana.