Asetnya yang luar biasa mewah, dari koleksi senapan angin, rumah, restoran, hingga mobil mewah.
Nasib para calon jemaah umrah First Travel (FT) belum menemui kejelasan.
Padahal, telah ada peringatan sebelum kasus ini berkembang ke dugaan penipuan.
Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan mencabut izin dua travel haji dan umrah.
Dengan sejumlah alasan First Travel itu para korban tidak langsung melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian.
Menag ada dua hal yang dapat dilakukan oleh First Travel yaitu dengan memberangkatkan jemaah yang belum berangkat melalui travel lain atau mengembalikan uang para jemaah
Pasangan suami istri ini ditangkap atas dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah. Pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah murah.
Modusnya, agen tersebut diminta mencari jamaah Umrah. Namun setelah jamaah membayar, mereka tak kunjung diberangkatkan.
YLKI meminta Kemenag tidak lepas tangan terhadap nasib calon jemaah.
Kemenag memersilahkan First Travel melakukan sanggahan terhadap keputusan tersebut.