Nama capim dan calon Dewas KPK itu diteken beberapa hari sebelum Jokowi lengser dari kursi presiden.
Namun KPK tidak menjelaskan lebih lanjut jenis proyek yang dikelola dari dana hibah.
Setiap penyelenggara negara berkewajiban menyerahkan LHKPN
Kortastipidkor dibentuk oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo melalui Perpres Nomor 122 Tahun 2024.
Korlantas Polri akan gunakan tekhnologi pengenalan wajah dalam menindak pelangggar
Anggota DPR RI Nasir Djamil menilai pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) perlu dievaluasi.
Saat ini KPK baru menerapkan pasal kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ASDP.
Dalam pertemuan itu, Eko menyampaikan adanya dugaan korupsi kepada Alex.
KPK meminta publik tak berasumsi negatif terhadap pembentukan Kortastipidkor Polri.