Supaya jangan menjadi opini negatif ke publik nanti publik merasa dibohongi bahaya juga ini. Jadi ada suatu apa namanya, merasa dibohongi lah, enggak perlu saya sebutkan tingkatan di atasnya.
Kejagung mengungkapkan nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kasus korupsi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun
Kejagung mengungkapkan kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen.
Empat tersangka diantaranya merupakan pegawai Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Di era digital saat ini, teknologi dan kreativitas memainkan peran penting dalam mendorong inovasi keselamatan kerja
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
Dua tersangka berasal dari PT Telkom. Sementara satu tersangka merupakan pihak swasta.
Proyek itu diketahui digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Publik jadi bertanya-tanya, ada apa dengan model penegakan hukum seperti ini. Terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan. Ini berbahaya. Harus ada kontrol publik.