Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 (IHPS II 2024) dari BPK.
Ini tips mengelola keuangan agar awet sampai akhir bulan
Para terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakikan korupsi yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp93,86 miliar.
Demokrat Inginkan Pemimpin Baru, Fokus pada Masalah Keuangan
Penyitaan itu dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi CPO.
Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) serta pengelolaan keuangan di PT Indofarma sebesar Rp377 miliar.
KPK menyebut kasus korupsi dana operasional Kepala Daerah Papua ini ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi dana operasional Kepala Daerah Papua ini ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun.
Pemerintah bersama DPR RI akan melakukan langkah strategis dengan merevisi dua undang-undang (UU) penting terkait haji, yakni UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji.
Ketiga terdakwa dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 319 miliar dalam perkara ini.