Juliari bersaksi sacara virtual untuk dua terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono
bantuan sosial merupakan kebijakan hak asasi manusia (HAM)
Bansos dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021.
KPK mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyunat atau mengambil keuntungan pribadi terkait program yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak pandemi tersebut.
Presiden Joko Widodo memberikan mandat bahwa bulan Juli, semua bantuan sosial terkait Covid-19 harus segera disalurkan.
Mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyelewengan dana Bansos
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara bantuan sosial sembako covid-19.
Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai. Program ini dinilai bisa menggerakan ekonomi masyarakat di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Karenanya HNW mendesak agar Pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.
KPK mengingatkan penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.