Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki adanya potensi dugaan gratifikasi terkait pemakaian helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melanjutkan sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan atau sewa kapal dalam distribusi pupuk antara HTK dengan PT Pilog.
KPK menyatakan siap untuk mengambil alih kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Namun, jika Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri menemukan sejumlah hambatan.
Dewas KPK memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (25/8).
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik perdana pekan depan, Selasa (25/8). Salah satunya persidangan etik Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
KPK menyelidiki aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 2019-2020.
Kasus dugaan hoax yang melibatkan Anji dan Hadi Pranoto, Polda Metro panggil 2 saksi ahli.