Program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan perusahaan kepada pekerjanya ini wujud nyata dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya dalam mengatasi COVID-19.
Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19
Menaker Ida menambahkan, di masa pandemi COVID-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bersama stakeholders ketenagakerjaan se-Jawa Timur melakukan Deklarasi Gotong Royong menangkan Indonesia menghadapi pandemi COVID-19.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.
Kalau tak mau kerja, minimal jangan membuat situasi keruh
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara skema bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 dan tahun 2020 bagi pekerja.
Di masa pandemi Covid-19, kita monitor bersama bahwa isu tenaga kerja asing ilegal maupun legal cukup menimbulkan pro kontra, bahkan hoax di masyarakat.
Autranan hanya akan berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat di bawah skema Pemberi Kerja Musiman yang Diakui, yang memungkinkan sektor hortikultura merekrut tenaga kerja dari luar negeri untuk pekerjaan musiman ketika tidak ada cukup pekerja Selandia Baru.