Pendataan penerima bantuan, kata Jokowi, akan melibatkan perangkat daerah
Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di Lapas, Presiden Jokowi akan membebaskan sejumlah narapidana tindak pidana umum (Tipidum). Namun pembebasan itu tidak berlaku bagi napi kasus korupsi.
“Kami banyak menerima pengaduan dari berbagai pihak terutama pengelola rumah sakit dan tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan APD. Padahal, jumlah pasien positif terus mengalami kenaikan di berbagai daerah,” ujar Amin Ak
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Dirlantas Polda Metro Jaya serahkan sembako dari Jokowi ke ojol, supir, kenek dan warga yang membutuhkan.
Langkah dalam menghadapi virus corona tidak boleh hanya mengcopi-paste cara penanganan yang dilakukan negara lain
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH.
Presiden Jokowi melalui rapat terbatas mulai memberlakukan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik demi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.
HNW mendorong Presiden Jokowi untuk menjadikan solusi terakhir, Karantina Wilayah