KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus dugaan pemberian suap oleh Rijatono Lakka kepada Gubernur nonaktif Papua , Lukas Enembe.
KPK menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonwsia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dokumen yang diduga dibocorkan itu terkait penyelidikan kasus tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan pertambanan di Kementerian ESDM.
KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Dokumen penyelidikan KPK yang bocor merupakan kasus baru. Di mana, dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.
Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.
Kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang akhirnya divonis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.