Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket sebagai penyelesaian terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sejumlah Anggota DPR RI di Komisi III DPR memprotes Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat yang membahas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan perbedaan data yang diberikan Menko Polkuham Mahfud MD dengan data yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan adanya TPPU senilai Rp349 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Beras
Menteri Anas Sebut Pemberian THR Sebagai Upaya Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Menteri Basuki Sebut Prioritas PUPR Penyelesaian PSN dan Percepatan Pembangunan Wilayah
Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk NU dan Muhammadiyah
Erick Thohir berada di posisi teratas dalam hasil survei terbaru yang dikeluarkan Indo Barometer dan Indikator Politik Indonesia sebagai kandidat Cawapres 2024.
Perbedaan data terkait transaksi tersebut dengan yang sampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran ada dugaan kebohongan yang dilakukan oleh jajaran Dirjen di Kemenkeu.