Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Waketum DPP Partai Gerindra menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Saudara Kang Dedi Mulyadi yang merupakan kader Gerindra dalam menertibkan premanisme sudah sangat tepat.
Nah, jadi selama Pak Prabowo masih membutuhkan waktu untuk mengimplementasikan semua visi dan program itu, kami dalam posisi tetap mendukung Pak Prabowo.
Ini pendapat saya ya, kalau itu berkaitan dengan produk jurnalis, maka itu jelas tidak boleh dikriminalisasi, dipidana, karena itu berkaitan dengan produk jurnalis. Tapi penggunaan pasalnya adalah pasal 21 perintangan penyidikan, yang saya ketahui itu tidak lazim dan tidak biasa.
Dan ini di era Pak Sunarto jadi Ketua Mahkamah Agung, malah seringkali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu.
Kita memahami program ini masih baru sehingga masih banyak yang harus disempurnakan dan dievaluasi ke depan.
Mantan terpidana kasus kuota impor daging diduga kembali "bermain" dalam skema pengaturan kuota impor di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Ahmad Sahroni, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR, di Jakarta Barat, Selasa (22/4).
Saya menyerahkan semuanya kepada MK untuk memutuskan perkara. Saya tidak intervensi karena ini persoalan yang sedang dalam pembicaraan di MK.
Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan, terlebih karena program MBG sejatinya bertujuan mulia yaitu meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan menekan angka stunting.