Muhadjir menilai pengurangan pembatasan sosial yang dilakukan di Bandara International Soekarno Hatta hingga hari ini sudah cukup baik
Kebijakan baru tersebut mencakup sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan pembatasan jumlah penumpang
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020
Kelalain tersebut membawa dampak buruk dengan semakin tidak terkendalinya penyebaran COVID-19 serta merusak nama pemerintah Indonesia di mata dunia internasional.
Penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul diberlakukannya pelonggaran transportasi umum oleh Pemerintah Pusat di tengah aturan PSBB sangat disesalkan.
Kementerian Luar Negeri menyatakan WNI yang turut dalam penerbangan repatriasi akan menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Tiga aksi nyata ditunjukkan Satgas Covid 19 DPR RI. Aksi nyata itu adalah mengunjungi Rumah Sakit Hermina Galaxy Bekasi, mengirimkan bantuan ke RSUP dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, dan mengurus kedatangan obat-obatan, APD dan Alat Kesehatan lainnya di Bandara Soekarno Hatta.
Jemaah umrah Indonesia yang sempat tertunda kepulangannya dari Arab Saudi, mendarat dini pada Jumat (10/4) hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.