Senin sebelumnya administrasi Trump mengumumkan akan menutup kantor PLO atas penolakan Otoritas Palestina untuk masuk ke perundingan yang ditengahi AS dengan Israel.
Pengajuan klaim kejahatan perang dilakukan di kota Tepi Barat Khan al-Ahmar, karena pemindahan paksa, pembersihan etnis dan perusakan properti sipil.
Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan penutupan misi diplomatik PLO, yang berfungsi sebagai kedutaan besar Palestina di Washington secara de facto.
Jubir Kepresidenan Palestina mengatakan AS telah menghukum rakyat Palestina yang menjadi korban penjajahan tentara Israel
Kepemimpinan Palestina mengakhiri pembicaraan dengan Amerika Serikat pada November, dan hubungan semakin memburuk setelah Presiden Donald Trump memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem pada Mei lalu.
Klaim militer Israel dibunuh Palestina diduga mencoba merusak pagar di penghalang Gaza-Israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu seketika memerintahkan penutupan misinya di negara Amerika Selatan tersebut, sebagai bentuk pembalasan.
Keputusan ini bertujuan untuk berkontribusi pada intensifikasi upaya diplomatik regional dan internasional.
Palestina menginginkan wilayah-wilayah itu dan Jalur Gaza sebagai wilayah negara Palestina merdeka di masa yang akan datang.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menyatakan seluruh aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal