WHO mengatakan bahwa mencabutnya adalah tanda kemajuan yang telah dibuat dunia di bidang-bidang ini, tetapi COVID-19 akan tetap ada, bahkan jika itu tidak lagi darurat.
Maksimalkan Pencegahan dan Perlindungan Peserta Didik untuk Tekan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Demonstrasi yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (nadis) sejatinya bentuk ekspresi dan perhatian para pemangku kepentingan kesehatan terhadap proses pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan.
Upaya Melindungi Diri dari Ancaman Covid-19 Harus Konsisten Karena Pandemi Belum Berakhir
Kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa Ricky Rizal yang juga anak buah Ferdy Sambo ajukan Kasasi
Diantara mungkin jalan tengah yang bisa dihadirkan adalah konsep Academic Health System, perpaduan antara pendidikan kedokteran di universitas dengan RS Pendidikan. Sehingga tidak terjadi perubahan yang sangat drastis yang justru mungkin malah melahirkan hal yang kontraproduktif.
Persoalan kita saat ini, pelayanan kesehatan jiwa terutama dalam hal upaya promotif preventif masih sangat tertinggal baik dari turunan programnya maupun fasilitas layanannya. Karenanya menjadi penting memuat dalam RUU ini kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan SDM dan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas-fasilitas primer di seluruh pelosok tanah air.
PP PERABOI menilai RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan, berisiko terhadap pelayanan dokter kepada pasien
Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya.