KPK masih terus mencari jejak penyuap eks Anggota KPU Wahyu Setiawan dalam perkara suap PAW anggota DPR itu.
Pelantikan Ongku dilakukan setelah DPR menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P Tahun 2022 tanggal 30 September 2022 tentang peresmian PAW anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Harun merupakan eks calon legislatif PDIP sekaligus buron kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memainkan peran besar dalam menciptakan dunia yang damai, adil dan sejahtera.
"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu, menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,"
Dengan bantuan interpol, penyidik akan mendatangi negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian Harun.
KPU menjamin kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret mantan Komisionernya Wahyu Setiawan jadi yang terakhir.
Mengawali sidang paripurna, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. Berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPD RI dan MPR RI masa jabatan 2019-2024.
Dia tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021.
Hanya saja, penangkapan Harun Masiku terkendala akibat pandemi covid-19.