Selain dapat mengolah produk pertanian hingga ke hilir, Perusda juga akan mampu menyerap tenaga kerja lokal terutama di masa sulit ini.
Tender fase 2 ini untuk masa kerja sama selama 5 tahun dan tambahan 1 tahun pemulihan.
Kepmen ini lahir 20 Maret 2020, Kepmen ini benar-benar untuk menyelamatkan jiwa, memutus mata rantai penyebaran baik nasional maupun secara global.
Saudara-saudara tidak hanya selaku wakil dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengurusi bidang ketenagakerjaan, namun sekaligus sebagai citra negara Indonesia di kancah Internasional.
Perlu sekali pengawalan pekerja migran Indonesia dari hulu. Sebab, hal ini berkaitan dengan SDM kelas dunia. Untuk hilirnya yaitu setelah pulang dari luar negeri juga perlu dioptimalkan. Tidak kemudian menjadi pengangguran lagi. Mereka bisa dilatih untuk menjadi pengusaha atau paling tidak bisa membuka lapangan kerja baru.
Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah tentang Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia selama masa Pandemi Covid-19.
Cara ini dapat ditempuh melalui kerja sama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Makanya kita tidak mau BUMN yang pembukuan make up atau ditutupi sesuai dengan keinginan BUMN yang hanya mau mengejar bonus dan tantiem tanpa liat impact kerja sama jangka panjang.
Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekera/Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus.
Kawasan ini masuk wilayah kerja migas di lepas pantai Indonesia. Kita tidak ingin manuver kapal China itu menganggu upaya kita untuk meningkatkan lifting minyak menuju satu juta barel per hari di tahun 2030, baik melalui eksplorasi cadangan baru maupun eksploitasi, sebagaimana dilakukan di wilayah kerja migas blok Tuna ini