Usulan perdamaian Rusia-Ukraina yang diutarakan Menhan RI Prabowo Subianto adalah solusi damai untuk menghentikan kekerasan bersenjata yang menghormati peran PBB.
Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja/Buruh Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Perusahaan Diminta Miliki Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mendesak Pemerintah untuk memprioritaskan penerbitan aturan pelaksana sebagai implementasi atas Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kendala Proses Hukum Tindak Kekerasan Seksual dan KDRT Harus Segera Diatasi
Menaker Apresiasi Perusahaan Lindungi Kesehatan dan Cegah Kekerasan Seksual Pekerja
Momentum Kepercayaan Masyarakat terhadap Hadirnya UU TPKS Jangan Sampai Hilang
Ini satu langkah yang lebih maju karena mengingat umumnya para korban KDRT seringkali masih memiliki kekhawatiran bahkan ketakutan manakala harus berhadapan dengan aparat kepolisian.
UU TPKS memastikan korban kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang cepat dan akurat. Layanan serta mobilisasi pun dilakukan oleh tim penanganan kasus, bukan oleh korban.
Pemerintah harus memberi dukungan untuk memastikan penghapusan kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak. Aturan pelaksana sebagai implementasi atas penerapan UU TPKS harus segera diterbitkan.