Peringati Hari HIV/AIDS, Jubir Milenial PKB Desak Pemerintah Lebih Serius
GMNI menilai RKUHP yang diajukan pemerintah tak bermaslahat untuk rakyat.
Sekurang-kurangnya (subsidi) akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Pemerintah bukannya mensubsidi masyarakat kecil malah mensubsidi kalangan mampu dan pengusaha. Ini kan ironis.
Pemerintah Imbau Relawan Salurkan Bantuan via Posko Pusat
Pemerintah Harus Perkuat Daya Beli Masyarakat untuk antisipasi resesi ekonomi
Pemerintah Daerah diminta tidak persulit investor
Pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Kita mendukung langkah pemerintah dalam hal ini melakukan banding terhadap WTO tersebut.
Padahal menurut ketentuan Undang-Undang paling lambat 60 hari sesudah DPR RI mengirim surat maka Presiden wajib mengirimkan surat presiden yang disertai DIM kepada DPR RI. Dengan surpres dan DIM itu maka RUU akan dibahas bersama Pemerintah dan DPR. Sekarang sudah lebih dari 60 hari surat itu dikirim. Tapi Presiden belum mengirimkan DIM juga. Terus apa yang mau dibahas?
RKUHP relatifnya kita sudah sepakat dengan pemerintah. Ini kan pasti ada mekanisme di dalam DPR, nanti masuk ke pimpinan DPR, terus di-Bamus-kan (Badan Musyawarah).