Ketua DPR, Puan Maharani mengecam peristiwa penusukan terhadap MenkoPolkam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Kamis (10/10) siang. Akibat insiden tersebut, Wiranto mengalami luka tusukan di bagian kiri perut.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sudah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya terkait dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Pimpinan DPR RI sedang fokus melakukan persiapan menjelang acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel meninjau on the spot di sejumlah titik di Kompleks Parlemen.
Ketua DPR Puan Maharani bersama empat pimpinan DPR lainnya, akan membenahi kinerja DPR yang semakin baik ke depan. Sehingga, DPR tidak hanya menjadi "tukang stempel" pemerintah.
Senada dengan Puan, Wakil ketua DPR RI, Aziz Syamsudin juga mengatakan bahwa Perppu KPK merupakan kewenangan Presiden.
Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2014-2019 yang lalu menjadi luka sejarah bagi proses demokrasi melalui Pemilu 2019. Sebab, penyusunan AKD tidak dilakukan berdasarkan proporsional dari hasil Pemilu.
Sekedar informasi, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap kinerja presiden, KPK, dan DPR. Hasilnya, publik mayoritas lebih percaya terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan KPK daripada DPR.
Pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi hasil Pemilu 2019 sebagaimana bunyi dalam UU MD3.
Sebelum menentukan pimpinan, Puan mengatakan, pimpinan DPR akan melakukan rapat konsultasi bersama. Setelah itu, rapat akan diteruskan bersama pimpinan fraksi untuk penentuan AKD.