Tindakan Jhoni Allen Marbun menjelek-jelekan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuai kritik dan panen hujatan dari internal partai mercy.
Terbitnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang legalisasi minuman keras (miras) di empat Provinsi, Bali, NTT, Sulut hingga Papua mendapat sorotan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Keadilan Sosial (PKS) memutuskan untuk menolak menolak kebijakan Pemerintah yang melegalkan investasi minuman keras (Miras). Kebijakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebutkan telah berdarah-darah membesarkan Partai Demokrat merupakan kebohongan besar. Pasalnya, SBY baru gabung setelah Partai Demokrat lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kontestasi Pemilu 2004.
Partai politik tentu tidak boleh intervensi hukum.
Jangan sampai pura-pura kaget saja atas usungannya di Pilkada
Anggota DPR RI, Anis Byarwati menegaskan bahwa tagline Bersama Melayani Rakyat, bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan sekedar tagline, tetapi menjadi ruh dan sistem dalam PKS.
Tentara merebut kekuasaan bulan ini setelah menuduh kecurangan dalam pemilu 8 November yang disapu Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi, menahannya dan sebagian besar pimpinan partai.