Pengacara Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Soesilo Aribowo masih mengklarifikasi bukti mengenai fee maupun janji terkait proyek PLTU Riau-1.
Usai menjalani pemeriksaan, Dirut PLN Sofyan Basir masih bebas dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Sofyan baru sebatas identitas dan tupoksinya sebagai Dirut PLN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sebanyak sembilan orang saksi untuk Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
KPK kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap VP Shipping Operation PT Pertamina, Joko Eko Purwanto terkait kasus dugaan suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang terkait kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Dirut PLN Sofyan Basir.
KPK kembali menetapkan korporasi sebagai tersangka kasus korupsi. Kali ini, anak usaha PT Duta Palma Group, PT Palma Satu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi di Rumah Sakit. Romi merupakan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 untuk bepergian ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisa sejumlah barang bukti terkait dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.