Plt Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Herlina Sulistyorini menjelaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tahun 2018 meminta agar pengunaan dana desa dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah sebesar 30 persen dari nilai proyek kepada tenaga kerja lokal
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan, program padat karya tunai dana desa yang digalakkan sejak tahun 2018 memberikan dampak bagi penyediaan lapangan kerja di desa
Dapat digunakan untuk semua transaksi non-tunai dengan mudah, aman, dan cepat kapan saja dan dimana saja.
Dana desa, kata Eko, dalam pengelolaannya mulai tahun 2018 wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai oleh masyarakat desa setempat
Jaringan itu dibongkar pada Mei. Pertukaran mata uang menggunakan sistem keuangan UEA untuk mentransfer uang tunai dari Iran dan mengubahnya menjadi dolar AS.
Masyarakat Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kini tengah menyambung harapan. Dengan adanya program Padat Karya Tunai (PKT) berupa pembangunan dan pelebaran jalan desa, akses menuju pasar di Kabupaten Ponorogo semakin dekat
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menjadikan sejumlah desa yang terdapat di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara sebagai percontohan program Padat Karya Tunai (PKT)
M. Fachri yakin segala kendala yang di hadapi di lapangan, akan terurai dan mendapatkan solusi terbaik
Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya digunakan untuk pembayaran. Sedangkan sisanya merupakan sitaan polisi, dan transaksi pembayaran non-tunai.
Saat ini, semua dana desa yang dana desanya sudah cair sudah melaksanakan program padat karya tunai