Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Hasto Kristiyanto.
Kedua tersangka itu bakal ditahan di rumah tahanan Cabang Rumah Tahanan Negara
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diselisik penyidik lewat pemeriksaan seorang saksi kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi tersebut.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di PUPR.
Adapun penggeledahan dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa mantan pengacara SYL, Rasamala Aritonang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) saat ini sedang menghitung anggaran, untuk mengirim siswa yang gagal lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke sekolah swasta.
Rasamala Aritonang merupakan mantan kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Adapun Andi sebelumnya sudah lebih dulu diproses hukum KPK untuk kasus yang sama.
Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu Pimpinan KPK pada Selasa, 18 Maret 2025.