Sebanyak 104 calon pimpinan KPK berhasil lolos uji kompetensi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli. Hal itu berdasarkan hasil dari 187 peserta yang ikut seleksi tahap kedua dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi.
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai tidak percaya diri untuk maju dalam Munas partai berlambang pohon beringin itu. Hal itu karena Airlangga dianggap gagal sebagai pimpinan partai maupun sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih pintar dari anak buah termasuk penyidik. Sebab, pimpinan KPK harus bisa merespon setiap perkara yang dipaparkan penyidik.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV disebut lebih fokus terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi. Lalu bagaimana dengan pimpinan KPK jilid V?
Pimpinan (KPK jilid V yang terpilih diharapkan bisa melakukan konsolidasi di level pimpinan, tengah, maupun bawah. Sehingga tidak ada perselisihan di internal KPK.
Susunan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) julid IV dinilai melanggar Undang-Undang (UU). Sebab, dari kelima pimpinan KPK tidak terdapat dari unsur penuntut umum dan penyidik.
Komisi III DPR berharap pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dapat dilakukan pada periode sekarang. Hal itu menjadi kado Komisi III DPR periode 2014-2019.
Hasil perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2019 menyebabkan tingkat kepuasan publik dan kader terhadap Airlangga Hartarto sebagai pimpinan partai mengalami penurunan.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungguli Airlangga Hartarto sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar menjelang musyawarah nasional (Munas) dalam pemilihan pimpinan pusat untuk masa bakti 2019-2024 mendatang.
Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengesahkan perpanjangan pembahasan empat Rancangan Undang-Undang (RUU).