Hal itu sekaligus merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa presiden boleh berpihak dan ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.
Kritisi Pernyataan Presiden, HNW Ingatkan Soal Abuse of Power dan Etika Keteladanan Bernegara
Pembatasan dua periode masa jabatan Presiden ini merupakan ketentuan yang membedakan dengan jabatan-jabatan kenegaraan lainnya.
Kami mendapatkan kehormatan diterima oleh Ngarsa Dalem, Sri Sultan Hamengku Bowono X, sebuah silaturahmi saya sebagai kawula Yogya yang tumbuh besar di Yogya yang sekarang bekerja, berkarir di Jakarta dan sedang mendapatkan amanah mengikuti proses kontestasi pemilihan presiden.
Sangat berbahaya jika posisi presiden tidak netral sejak menyusun tim seleksi anggota KPU, maka seluruh anggota KPU dimungkinkan adalah orangnya presiden. Ini pintu kecurangan sistemik. Pada titik inilah presiden berkewajiban netral.
Sebaiknya menjelang akhir Pemerintahannya, rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengambil kebijakan strategis yang merugikan rakyat banyak. Karena, kebijakan penghapusan Solar dan Pertalite, yang jelas-jelas merupakan dua jenis BBM yang disubsidi negara, secara langsung akan memukul daya beli rakyat.
Hal itu boleh dilakukan presiden selama berpedoman pada aturan kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurut pengamat, neo orba dimaknai sebagai karakter orde baru yang otoritarian dan militerisme. Karakter ini sengaja dimunculkan untuk kepentingan Pilpres 2024.
Istilah neo orba (orde baru) marak di kalangan akademisi dan politisi usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan batas usia capres-cawapres.
Hindari Konflik, Presiden Filipina Nyatakan Tidak Mendukung Taiwan Merdeka